LEMBAR PERSETUJUAN
PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)
Nama :
RAHARDHIAN FIRMANSYAH
Paket Keahlian : TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
Tempat Prakerin :
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PACITAN
Pacitan, 15
April 2016
Disetujui Dan Diterima
Pembimbing
Sekolah Ketua Paket Keahlian
Umi Tasbihah, M.Pd. Nurul Hidayati, S.Kom
NIP. 197501272005012010 NIP. 197808282009032004
Ketua Pokja Praktek Industri
Drs. Paulus Sunarno, MM.Pd
NIP. 19650828
199303 1 004
LEMBAR PENGESAHAN
LAPORAN
PRAKTEK KERJA LAPANGAN
DINAS
PENDIDIKAN KABUPATEN PACITAN
Disusun oleh:
1. AHMAD
ANGGA SAPUTRA
2. KUKUH
ADI SAPUTRO
3. RAHARDHIAN
FIRMANSYAH
4. TYAS
ARIE WIBOWO
Mengetahui dan menyetujui :
Pimpinan DU/DI
Pembimbing DU/DI
Drs. Rudy Haryanto, M.Pd Drs. Priyadi, M.Hum
NIP. 19650910 199033 1 016 NIP. 19630330
199001 1 001
DAFTAR SISWA
Nama : Ahmad Angga Saputra
Tempat Tanggal lahir : Pacitan, 18
Juli 1999
Alamat : Rt. 03 Rw.
01 Dusun Krajan Desa Pagutan Arjosari
Agama : Islam
Asal sekolah : SMK Negeri
1 Pacitan
Kelas : XI TKJ 1
Nama : Kukuh Adi
Saputro
Tempat Tanggal lahir : Pacitan, 10
April 1999
Alamat : Rt. 01 Rw.
01 Dusun Krajan Desa Ngile Tulakan
Agama : Islam
Asal sekolah : SMK Negeri
1 Pacitan
Kelas : XI TKJ 2
Nama : Rahardhian
Firmansyah
Tempat Tanggal lahir : Pacitan, 02
Oktober 1998
Alamat : Rt. 01 Rw.
01 Dusun Ngerjoso Desa Sukoharjo Pacitan
Agama : Islam
Asal sekolah : SMK Negeri
1 Pacitan
Kelas : XI TKJ 1
Nama : Tyas Arie
Wibowo
Tempat Tanggal lahir : Pacitan, 10
Februari 1999
Alamat : Rt. 01 Rw.04
Dusun Tenggar Desa Temon Arjosari
Agama : Islam
Asal sekolah : SMK Negeri
1 Pacitan
Kelas : XI TKJ 1
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
Rahmat serta Hidayah-Nya sehingga dapat terselesaikannya Laporan Hasil Kerja
Siswa pada Tahun Pelajaran 2015/2016 ini.
Pada kesempatan ini saya tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua
pihak atas bantuan dan bimbingannya dalam menyelesaikan kegiatan Praktek
Kerja Lapangan (PKL), terutama kepada yang terhormat :
1. Bapak Drs. Sakundoko, M.Pd
selaku kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan
2. Bapak Sunaryono,
S.Pd, M.Pd , selaku Kepala SMK Negeri 1 Pacitan
4. Bapak Drs. Priyadi, M.Hum
selaku pembimbing praktik yang telah memberikan bimbingan dengan baik selama
PKL;
5. Kedua orang tua yang senantiasa memberikan dukungan serta doa
dalam kegiatan ini;
6. Serta pihak-pihak lain
yang telah membantu penyusun dalam menyelesaikan laporan ini.
Laporan ini merupakan wujud tanggung jawab penyusun
secara tertulis atas pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan siswa dalam rangka Praktek
Kerja Lapangan (PKL).
Kami menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran akan kami terima dengan senang
hati demi kesempurnaan laporan ini.
Demikian semoga laporan ini dapat bermanfaat dan dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pacitan,
15 April 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
Lembar Judul (cover/sampul depan)
Lembar Persetujuan Laporan PKL (Pihak
Sekolah)................................ 1
Lembar Pengesahan Laporan PKL (Pihak Industri)................................. 2
Daftar Siswa..................................................................................................... 3
Kata Pengantar................................................................................................ 4
Daftar Isi............................................................................................................ 5
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Praktek Kerja Lapangan ......................................... 6
1.2 Dasar-dasar
Praktek Kerja Lapangan................................................ 6
1.3 Tujuan
Praktek Kerja Lapangan......................................................... 7
BAB
2 DASAR - DASAR TEORI KEGIATAN
2.1 Kegiatan Yang
Dilaksanakan....................................................... ....9
BAB 3 PELAKSANAAN DAN PEMBAHASAN
3.1
Waktu ................................................................................................. 10
3.2
Tempat ............................................................................................... 10
3.3
Laporan Kegiatan
Siswa................................................................. 10
BAB 4 PROSEDUR PRUSAHAAN
4.1 Sejarah Perusahaan ....................................................................... 14
4.2 StrukturOrganisasi............................................................................ 17
4.3 SaranaPrasarana.............................................................................. 18
BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN
5.1
Kesimpulan
.................................................................................19
5.2
Saran
..........................................................................................19
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam era globalisasi, perkembangan mutu atau kualitas
sebuah pendidikan, di masa kini sangat di butuhkan tenaga-tenaga kerja yang
berpotensial. Praktek Kerja Lapangan (PKL), merupakan salah satu bentuk
penyelengaraan dan pelatihan bagi siswa yang memadukan antara yang di peroleh
di sekolah dengan pendidikan di Dunia Industri secara langsung, terarah untuk
menambah keahlian tertentu sekaligus sebagai peningkatan siswa untuk
mendapatkan nilai tambah yang besar serta wawasan yang luas.
Praktek Kerja
Lapangan (PKL) juga merupakan syarat mutlak bagi semua siswa yang akan menyelesaikan
studi di SMK NEGERI 1 PACITAN agar dapat mengenal dunia kerja yang lebih luas
dan menerapkan pengetahuan teori dan keterampilan yang telah di peroleh selama
proses belajar di sekolah, sehingga dapat mencetak generasi yang layak dan
mampu serta siap untuk terjun langsung dalam dunia kerja dan dunia bisnis untuk
melanjutkan suatu karier yang dikaruniakan oleh Tuhan yang Maha Kuasa, untuk
menjadi suatu bekal kehidupan di masa yang akan datang.
Oleh sebab itu Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini dapat
bermanfaat bagi suatu kalangan masyarakat untuk meningkatkan Sumber Daya
Manusia (SDM) yang lebih efektif dan efesiensi.
Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini di lakukan selama 3
(tiga) bulan.
1.2 Dasar- Dasar
Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan
1. Kebijakan
pemerintah yang terdapat dalam GBHN tahun 1998 menetapkan bahwa tujuan
pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menghasilkan tenaga terampil
tingkat menengah yang layak Kerja Usaha di berbagai sektor pembangunan dan
meningkatkan mutu yang relevan di Dunia Usaha Pendidikan sehinggah terdapat
kesinambungan.
2. Undang-undang
(UU) No. 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional.
3. PP No. 39
Tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan nasional.
4. Keputusan
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah
Kejuruan.
5. Keputusan
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No. 080/U/1993 tentang kurikulum SMK sebagai
berikut, Penyelenggara Pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur yaitu
Pendidikan Sekolah dan Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
6. Keputusan
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No. 080/U/1993 tentang Program Pendidikan dan
Lapangan Kerja.
7. Keputusan
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No. 323/U/1997 tentang penyelenggaaan Praktek
Kerja Lapangan (PKL).
8. Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional.
9. Permen No.
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
10. Permendiknas
No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
11. Permendiknas
No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
12. Permendiknas
No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
1.3 Tujuan Prakerin
Tujuan pelaksanaan kegiatan Praktek Kerja Lapangan
(PKL) sebagai berikut :
1. Mengimplementasikan
ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan.
2. Mempelajari
mekanisme sistem dan membantu kelancaran tugas operasional pada instansi atau
perusahaan dimana peneliti ditempatkan.
3. Memperluas
pandangan untuk berpikir dalam sebuah organisasi, khususnya dalam
mengidentifikasi masalah yang dihadapi secara nyata.
4. Melatih
peneliti untuk menganalisis dan menyesuaikan teori dan keadaan yang sebenarnya
dilakukan dilapangan atau di kantor, sehingga mendapat pengalaman dan
pengetahuan yang dapat menunjang teori-teori yang diperoleh dengan baik.
5. Memperoleh
gambaran sistem kerja yang baik sehingga dapat dipergunakan untuk:
a.
Mendekatkan siswa-siswi dengan
implementasi administrasi publik di dalam organisasi khususnya organisasi
publik secara nyata.
b. Menginfestasi berbagai permasalahan administrasi publik yang dijumpai
dilokasi PKL.
c.
Siswa dapat membandingkan konsep
dan metode kerja administrasi publik yang diperoleh selama di bangku sekolah dengan
praktek nyata di lokasi PKL.
BAB II
DASAR-DASAR TEORI KEGIATAN
2.1 Kegiatan yang dilaksanakan
Kegiatan yang dilaksanakan siswa prakerin di DinasPendidikan Kab. Pacitan umumnya hampir sama dengan yang dilakukan oleh pegawai. Yaitu setiap pagi pukul 07.00 mengikuti apel, membersihkan ruangan sebelum mulai beraktifitas, setiap hari jumat membersihkan lingkup Dinas Pendidikan dan sekitarnya, dan siswa membantu
kegiatan tersebut dan melakukan aktifitas seperti biasanya.
BAB III
PELAKSANAAN DAN PEMBAHASAN
3.1 Waktu
Siswa prakerin datang ketempat DU/DI pukul
07.00 WIB dan di ijinkan pulang pukul 15.00 WIB pada hari senin sampai hari Jum’at. Sedangkan untuk hari sabtu seluruh pegawai dan siswa prakerin libur.
3.2 Tempat
Setiap siswa yang berprakerin di Dinas Pendidikan ditempatkan diruang bidang masing - masing.
3.3 Laporan Kegiatan Siswa
Setiap siswa memiliki kegiatan yang berbeda-beda pada setiap ruang. Dalam Hal ini terdapat 3 siswa yang berada pada ruang yang sama yaitu
Ahmad Angga S., Kukuh Adi S., Rahardhian Firmansyah. Dan hanya 1 siswa yang
menempati ruang yang berbeda yaitu Tyas Arie Wibowo. Berikut adalah laporan kegiatan setiap siswa dengan dalam Setiap ruang :
1. Ahmad Angga S., Kukuh Adi S. dan Rahardhian F.
- Mengarsipkan data
- Pengetikan Dokumen
- Instalasi Operasi System
- Pengelolaan Data
- Perakitan CPU
- Pengoprasian Mesin Duplikator
- Perbaikan Peralatan Komputer
- Instalasi Jaringan
- Check list data
- Pencetakan NISN
- Mencetak dan Duplikasi Dokumen
- Dll.
2. Tyas Arie Wibowo
- Instalasi Sistem Operasi
- Cek Data Bantuan DAK
- Dokumentasi test assistent ABK
- Update Software
- Perakitan CPU
- Berbaikan Jaringan LAN
- Dll.
BAB IV
PROSEDUR PERUSAHAAN
4.1 Sejarah Perusahaan
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan
beralamat di Jl. Dewi Sartika No.17,
Baleharjo, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Indonesia.
4.1.1 Visi dan Misi
Visi
Terwujudnya
masyarakat pacitan yang cerdas, berakhlak,
kompetitif dan berbudaya
kompetitif dan berbudaya
Misi
1. Memperluas
ketersediaan dan keterjangkuauan layanan pendidikan
2. Meningkatkan
kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan
3. Mewujudkan
kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan.
4.1.2 Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan
Kabupaten Pacitan
a. Kepala
Dinas Pendidikan
Kepala Dinas pendidikan mempunyai tugas memimpin,
melaksanakan koordinasi dan pengawasan, evaluasi dan penyelenggaraan kegiatan
dinas pendidikan.
Dalam menyelenggarakan tugasnya, Kepala Dinas
mempunyai fungsi :
- Perencanaan program bidang pengembangan, pendidikan dasar dan menengah, tenaga pendidikan dan kependidikan, pendidikan non formal dan informal serta kesekretariatan;
- Pengkoordinasian pelaksanaan tugas satuan kerja;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas satuan kerja;
- Pembinaan pelaksanaan tugas bawahan;
- Pelaporan pelaksanaan tugas kepada Bupati;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Kepala Dinas
berwenang menanda tangani ijin bidang pendidikan yang tidak ditangani oleh
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu.
b. Bagian
Sekretariat
Sekretariat dipimpin oleh seorang
Sekretaris, masing-masing bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang,
masing-masing UPT dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada dibawah
dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pendidikan.Sekretariat mempunyai
tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan dibidang ketatausahaan,
keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana, penyusunan program, evaluasi ,
pelaporan serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
Pendidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Fungsi
sekretariat :
a. Penyelenggaraan
dan pengelolaan rumah tangga, sarana dan perlengkapan;
b. Pelaksanaan surat-menyurat, kearsipan dan perpustakaan;
c. Pembinaan dan pengembangan serta pengelolaan administrasi kepegawaian;
d. Penyelenggaraan dan pengelolaan administrasi keuangan;
e. Pengkoordinasian penyusunan program kerja, laporan pelaksanaan, evaluasi
b. Pelaksanaan surat-menyurat, kearsipan dan perpustakaan;
c. Pembinaan dan pengembangan serta pengelolaan administrasi kepegawaian;
d. Penyelenggaraan dan pengelolaan administrasi keuangan;
e. Pengkoordinasian penyusunan program kerja, laporan pelaksanaan, evaluasi
dan pengendalian.
Sekretariat, membawahi :
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
b. Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan;
c. Sub Bagian Keuangan
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
b. Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan;
c. Sub Bagian Keuangan
c. Bidang
Tenaga Pendidikan
Bidang Tenaga Pendidikan
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan dibidang Tenaga
Pendidikan TK dan SD, Tenaga Pendidikan SMP dan SM,Peningkatan Mutu Tenaga
Pendidikan dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
Pendidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Bidang Tenaga
Pendidikan mempunyai fungsi :
a. Perencanaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan non formal
a. Perencanaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan non formal
sesuai
kewenangannya;
b. Pengangkatan dan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan untuk
b. Pengangkatan dan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan untuk
pendidikan
anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan
non formal sesuai kewenangannya;
c. Pemindahan pendidik dan
tenaga kependidikan;
d. Peningkatan kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan pendidik dan tenaga
d. Peningkatan kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan pendidik dan tenaga
kependidikan
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah
dan
pendidikan non formal;
e. Pembinaan dan
pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan
anak
usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan non
formal;
f. Pemberhentian pendidik
dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia
dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan non formal selain karena alasan pelanggaran peraturan
perundang-undangan;
g. Pemberian dukungan sumber daya manusia terhadap penyelenggaraan
g. Pemberian dukungan sumber daya manusia terhadap penyelenggaraan
perguruan
tinggi;
h. Peremajaan data dalam sistem informasi manajemen pendidik dan tenaga
h. Peremajaan data dalam sistem informasi manajemen pendidik dan tenaga
kependidikan
tingkat Kabupaten.
Bidang Tenaga Pendidikan membawahi :
a. Seksi Tenaga
Pendidikan TK dan SD;
b. Seksi Tenaga Pendidikan SMP dan SM;
c. Seksi Peningkatan Mutu Tenaga Pendidikan.
b. Seksi Tenaga Pendidikan SMP dan SM;
c. Seksi Peningkatan Mutu Tenaga Pendidikan.
Masing-masing Seksi dipimpin oleh
seorang Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala
Bidang Tenaga Pendidikan.
d. Bidang
Pendidikan TK dan SD
Bidang Pendidikan TK dan SD mempunyai
tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan dibidang Pengajaran,
Pengelolaan Pendidikan, Sarana dan Prasarana TK dan SD dan tugas-tugas lain
yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Untuk
melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini, Bidang
Pendidikan TK dan SD mempunyai fungsi :
a. Pembinaan
pelaksanaan kurikulum/ pengajaran TK dan SD;
b. Pembinaan administratif pengelolaan TK dan SD;
c. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan TK dan SD dan program kegiatan
b. Pembinaan administratif pengelolaan TK dan SD;
c. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan TK dan SD dan program kegiatan
Wajib Belajar;
d. Pelaksanaan pendataan dan evaluasi kelembagaan TK dan SD.
d. Pelaksanaan pendataan dan evaluasi kelembagaan TK dan SD.
Bidang Pendidikan TK dan SD membawahi
:
a. Seksi Pengajaran
TK dan SD;
b. Seksi Pengelolaan Pendidikan TK dan SD;
c. Seksi Sarana dan Prasarana TK dan SD.
b. Seksi Pengelolaan Pendidikan TK dan SD;
c. Seksi Sarana dan Prasarana TK dan SD.
Masing-masing Seksi dipimpin oleh
seorang Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala
Bidang Pendidikan TK dan SD.
e.
Bidang Pendidikan SMP dan SM
Bidang Pendidikan SMP dan SM mempunyai
tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan dibidang Pengajaran SMP dan
SM, Pengelolaan Pendidikan SMP dan SM, Sarana dan Prasarana SMP dan SM dan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan sesuai
dengan tugas dan fungsinya;
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) pasal ini, Bidang Pendidikan SMP dan SM mempunyai fungsi
:
a. Pembinaan
pelaksanaan kurikulum / pengajaran SMP, SMA dan SMK;
b. Pembinaan administratif pengelolaan SMP, SMA, dan SMK;
c. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan SMP, SMA, SMK dan program
b. Pembinaan administratif pengelolaan SMP, SMA, dan SMK;
c. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan SMP, SMA, SMK dan program
kegiatan
Wajib Belajar;
d. Pelaksanaan pendataan dan evaluasi kelembagaan SMP, SMA, dan SMK.
d. Pelaksanaan pendataan dan evaluasi kelembagaan SMP, SMA, dan SMK.
Bidang
Pendidikan SMP dan SM membawahi :
a.
Seksi Pengajaran SMP dan SM;
b. Seksi Pengelolaan Pendidikan SMP dan SM;
c. Seksi Sarana dan Prasarana SMP dan SM
b. Seksi Pengelolaan Pendidikan SMP dan SM;
c. Seksi Sarana dan Prasarana SMP dan SM
Masing-masing Seksi dipimpin oleh
seorang Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala
Bidang Pendidikan SMP dan SM
f. Bidang Pendidikan Luar Sekolah
Bidang Pendidikan Luar Sekolah
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan dibidang
Pendidikan Masyarakat, Pendidikan Anak Usia Dini, Perpustakaan Sekolah
dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan sesuai dengan
tugas dan fungsinya;
Bidang Pendidikan Luar Sekolah mempunyai fungsi :
a. Pembinaan kegiatan Pendidikan Masyarakat dalam
rangka pelaksanaan proses
belajar
mengajar
b. Pembinaan kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini
c. Pembinaan Perpustakaan Sekolah
d. Penyediaan sarana prasarana Pendidikan Masyarakat, Pendidikan Anak Usia Dini
b. Pembinaan kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini
c. Pembinaan Perpustakaan Sekolah
d. Penyediaan sarana prasarana Pendidikan Masyarakat, Pendidikan Anak Usia Dini
dan Perpustakaan Sekolah.
Bidang Pendidikan Luar Sekolah membawahi :
a.
Seksi Pendidikan Masyarakat;
b. Seksi Pendidikan Anak Usia Dini;
c. Seksi Perpustakaan Sekolah.
b. Seksi Pendidikan Anak Usia Dini;
c. Seksi Perpustakaan Sekolah.
Masing-masing Seksi dipimpin oleh
seorang Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala
Bidang Pendidikan Luar Sekolah.
4.2
Struktur Organisasi
4.3 Sarana
dan Prasarana
4.3.1 Sarana
a. Computer
b. Printer
c. Fax
d. Mesin
Scanner
e. Wi-Fi / Area
Hotspot
f. Mesin Foto
Copy
g. Air
Conditioner (AC)
h. Kursi, Meja
dan Lemari sebagai tempat penyimpanan berkas-berkas dan buku-buku yang sangat
memadai.
i. Perlengkapan
alat tulis yang di siapkan oleh masing-masing bidang
4.3.2
Prasarana
a. Ruangan
Kepala Dinas Pendidikan
b. Ruangan
Sekretaris
c. Ruangan
Bidang Tenaga Pendidikan
d. Ruangan
Bidang Pendidikan TK dan SD
e. Ruangan
Bidang Pendidikan SMP dan SM
f. Ruangan
Bidang Pendidikan Luar Sekolah
g. Ruangan
Pengawas
h. Ruangan Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian
i. Ruangan Sub
Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan
j. Ruangan Sub
Bagian Keuangan
k. Ruangan Pertemuan
l. Toilet
m. Area parkir
yang sangat memadai dan kendaraan dinas
n. Kantin yang
sangat memuaskan yang memadai dan bermacam-macam makanan yang di siapkan.
o. Masjid /
mushola
BAB V
KESIMPULAN
& SARAN
5.1 Kesimpulan
Setelah
kami melaksanakan praktek kerja lapangan di Dinas Pendidikan
kami dapat mengambil kesimpulan bahwa semua pelajaran dan teori
yang kami dapat di sekolah belum tentu sama dengan kenyataan yang kami alami di lapangan.
Hal ini tentu menambahkan pengalaman
kami yang tidak kami dapat di sekolah.
5.2 Saran
Adapun saran yang dapat kami kemukakan dalam laporan
ini, baik bagi kami selaku Siswa yang melakukan PKL, pihak sekolah, maupun bagi pihak Kantor Dinas Pendidikan
Kabupaten Pacitan yaitu :
Saran untuk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan
:
1. Diharapkan
bagi instansi untuk lebih meningkatkan motivasi kerja yang maksimal agar hasil
kerja yang dicapai lebih baik, serta diharapkan agar semua komponen lebih
disiplin waktu.
2. Lebih
memanfaatkan IPTEK secara optimal dan potensial.
3 .Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan senantiasa akan
bersedia menerima siswa SMK Negeri 1 Pacitan untuk pelaksanaan Praktek Kerja
Lapangan pada angkatan berikutnya.
4. Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, tidak ada rasa bosan
untuk selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada kami sebagai siswa Praktek
Kerja Lapangan, baik angkatan tahun ini maupun angkatan tahun yang akan datang,
untuk menuju ke hal-hal yang bisa mempertanggung jawabkan pekerjaan yang
diberikan dari Instansi masing-masing.
5. Kami juga
berharap agar materi yang diberikan sesuai dengan jurusan masing-masing dan
bisa di pertanggung jawabkan di sekolah.
Saran untuk Pihak Sekolah :
a. Kami sebagai
pelaksana tahun ini mengharapkan agar dalam Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi
siswa SMK Negeri 1 Pacitan yang akan di langsungkan pada tahun yang akan datang
pihak sekolah harus mempersiapkan siswanya yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan sebaik mungkin. Dan disertai dengan saran prasarana yang lebih menunjang.
b. Kami juga
mengharapkan pada siswa yang akan mengikuti PKL pada angkatan berikutnya,untuk mempersiapkan diri. Mulai sekarang agar kelak saat menjalankan praktek kerja lapangan dapat menjalankannya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
LAMPIRAN
Di isi Dengan Foto-Foto selama kegiatan Prakerin
Comments
Post a Comment